KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau Syech Muharram melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/9/2026) siang, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat yang dilantik. Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta ASN di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Delapan pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu. Di antaranya Imam Munandar sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo), Darwan Asrizal, SE., MT., sebagai Kepala Dinas Sosial, M. Isa, M.Si., SE., Ak., sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drh. Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra, S.Pi., M.Si., sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam sambutannya, Bupati Syech Muharram menegaskan akan memegang teguh ikrar dan pakta integritas yang telah disampaikan para pejabat.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, hingga tingkat kecamatan, untuk terus mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syech Muharram menjelaskan bahwa semula terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, dua jabatan lainnya belum dapat diisi.
Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.(*)













